BAPENDA GELAR INTENSIFIKASI PKB DAN BBNKB
Kegiatan Intensifikasi PKB/BBNKB kembali dilakukan pada Rabu (28/11). Ratusan pengendara terjaring razia karena masih menunggak pajak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samarinda Drs. Roni Irfansyah, M.M, memimpin kegiatan bersama kepolisian dan PT Jasa Raharja (persero).
Pada kegiatan itu, sebanyak 969 unit R2 dan 126 unit R4 terjaring razia. Dari keseluruhan kendaraan yang menunggak pajak, sebanyak 14 unit berasal dari luar Kaltim.
“Kemarin, sebanyak 36 unit R2 dan 8 unit R4 membuat surat pernyataan segera melaksanakan kewajiban. Ada pula yang membayar di Bus Samsat sebanyak 6 unit,” jelasnya.
Bpk. Roni berharap, sebagai wajib pajak sudah semestinya melaksanakan kewajiban tepat waktu. Dia juga mengingatkan agar masyarakat segera memanfaatkan program pembebasan denda PKB dan BBNKB dalam Pergub 31/2018 yang berlaku sampai 17 Desember mendatang.
Leave a Reply